DRAFT TATA TERTIB
SIDANG PARIPURNA RANTING PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA
PANDEGA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA GANDUSARI TAHUN 2017
BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN WEWENANG
Pasal 1
NAMA
Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gerakan Pramuka Gandusari Tahun 2017, selanjutnya disebut Sidparran Gandusari 2017.
Pasal
2
KEDUDUKAN
Sidparran Gandusari 2017 merupakan pertemuan berkala yang dilaksanakan
sebagai wahana bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai langkah
pengendalian operasional melalui kordinasi, konsultasi, informasi dan kerjasama
dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Pasal 3
WEWENANG
a. Menyusun pokok-pokok rencana kebijakan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Gandusari tahun
anggaran 2017
b. Menyusun program kerja Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Ranting Gandusari anggaran
2017
BAB II
PERSONIL
Pasal 4
Peserta
Peserta Sidparran Gandusari 2017 terdiri atas :
a. Dewan Kerja Ranting Gandusari
Seluruh anggota Dewan Kerja Ranting Gandusari
b. Dewan Ambalan se-Gandusari
4 (Empat) orang perutusan masing-masing Dewan Ambalan
se-Gandusari, yang terdiri atas 2 (Dua) putera dan 2 (Dua) puteri diantaranya
adalah ketua dan wakil ketua Ambalan Gugus Depan atau anggota lain yang
mendapat mandat dari Gugus Depan nya.
Pasal 5
Peninjau
Peninjau Sidparran Gandusari 2017 adalah Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega yang mendapatkan mandat dari Gugus depan.
Pasal 6
Penasehat
Penasehat
Sidparran Gandusari 2017 adalah Andalan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Trenggalek yang mendapat mandat dari Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gandusari.
Pasal 7
Narasumber
Narasumber
Sidparran Gandusari 2017 adalah Dewan Kerja Cabang Trenggalek yang hadir dan
mendapatkan mandat dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Trenggalek.
BAB III
PELAKSANAAN SIDANG
Pasal 8
Kuorum
a.
Sidparran Gandusari 2017 dianggap sah apabila dihadiri
sekurang-kurangnya 3/4 jumlah perutusan yang seharusnya hadir pada Sidparran Gandusari 2017.
b.
Apabila
pasal 8.a. tidak tercapai, maka Sidparran Gandusari 2017
ditunda selama 2 x 10 menit dan
selanjutnya dianggap sah.
c.
Sidang-sidang
dalam Sidparran Gandusari 2017
dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang
kurangnya 3/4
jumlah peserta yang seharusnya menghadiri sidang tersebut
pada Sidparran Gandusari 2017.
d.
Apabila
pasal 8.c. tidak tercapai, maka sidang-sidang ditunda selama 1 x 10 menit dan
selanjutnya dianggap sah.
BAB IV
JENIS SIDANG DAN PIMPINAN SIDANG
Pasal 9
Pembagian sidang
Sidparran gandusari 2017 terdiri dari :
a. Sidang Pendahuluan
b. Sidang Pleno
c. Sidang Komisi
Komisi A :
Keorganisasian
Komisi B :
Operasional Rencana Kerja
d. Sidang Tim Perumus.
Pasal 10
Pimpinan Sidang
a. Sidang Pendahuluan dipimpin oleh Pimpinan
sidang yang terdiri atas 3 (tiga) orang dari unsur Dewan Kerja Ranting gandusari.
b.
Sidang
Pleno dipimpin oleh Presidium yang terdiri atas 1 (satu) orang dari unsur
anggota Dewan Kerja Ranting Gandusari dan 2
(dua) orang dari unsur Dewan Ambalan Se-Gandusari.
c.
Sidang
Komisi dipimpin oleh seorang ketua dan sekretaris yang dipilih oleh anggota
komisi masing-masing, satu orang unsur
anggota Dewan Kerja Ranting Gandusari dan
satu orang dari unsur anggota Dewan Ambalan Se-Gandusari.
Pasal 11
Sidang Tim Perumus
a. Hasil-hasil Sidparran Gandusari 2017 disusun
sebagai hasil akhir oleh Tim Perumus Sidparran Gandusari 2017.
b. Tim Perumus terdiri atas :
1.
Ketua dan sekretaris sidang komisi.
2. 1 (satu) orang dari unsur
Dewan Kerja Ranting Gandusari yang
diajukan oleh Dewan Kerja Ranting Gandusari .
Pasal 12
Hak Suara dan Hak Bicara
a.
Setiap
peserta Sidparran gandusari 2016 mempunyai hak bicara
b.
Setiap
perutusan Sidparran Gandusari 2017 mempunyai satu hak suara.
c.
Peninjau
tidak mempunyai hak suara dan hak bicara.
d.
Penasehat
dan Narasumber mempunyai hak bicara atas permintaan sidang atau apabila
penasehat menganggap perlu dengan seijin sidang dan tidak mempunyai hak suara.
BAB V
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN
PROSEDUR PEMBICARAAN
Pasal 13
Cara Pengambilan Keputusan
a.
Keputusan sidang diambil berdasarkan musyawarah dan
mufakat.
b.
Apabila tidak dapat dicapai kata mufakat, maka dilakukan lobbying selama 2 x 5 menit.
c. Jika pasal 12.b belum terpenuhi, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).
d.
Suara terbanyak adalah sekurang-kurangnya ½ dari jumlah
peserta yang hadir ditambah 1
(satu).
Pasal 14
Prosedur pembicaraan
Dalam
sidang pleno diadakan tanya jawab dan penjelesan dan tidak ada pembahasan
BAB VI
LAIN-LAIN
Pasal 15
Penetapan Tata Tertib
Tata Tertib ini berlaku
sejak ditetapkan dalam Sidang Pendahuluan
sampai berakhirnya
Sidparran Gandusari 2017 .
BAHAN SIDANG KOMISI A
KEORGANISASIAN
I.
Pendahuluan
Suatu organisasi
mempunyai komponen yang penting dlam hal kepengurusan, baik keberadaan anggota
maupun pemantapan organisasi itu sendiri, sesuai dengan prinsip “Penggerak,
Objek, dan Tujuan”. Terhadap tujuan inilah komponen – komponen disinergikan
agar saling melengkapi. Karenanya pemantapan organisasi perlu dilakukan sebagai
upaya mencapai tujuan tersebut.
Sebagaimana telah
dihasilkan dalam Musppanitera Ranting Gandusari tahun 2016, penataan organisasi
telah ditetapkan dan disepakati bersama – sama dalam rangka pencapaian rencana
kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek tahun 2016 - 2021.
Karenanya perlu adanya penjabaran konsep – konsep keorganisasian Dewan Ambalan
untuk dapat dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan kwartir se-Gandusari.
Berikut disajikan
penjabaran – penjabaran konsep tersebut melalui beberapa Bab diantaranya,
analisa potensi, kelemahan, peluang, tantangan, strategi prioritas yang di
sesuaikan dengan rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari
tahun 2016 – 2021.
II.
Kondisi Saat
Ini
1. Potensi Organisasi Dewan Kerja
a. Tersedianya wadah pembinaan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega di Trenggalek, baik Dewan Kerja, Gugusdepan maupun
Satuan Karya Pramuka yang masih eksis hingga saat ini;
b. Meningkatnya hubungan koordinasi dan
komunikasi antara Dewan Kerja dan Kwartir yang menaunginya;
c. Secara de jure memiliki hubungan koordinasi dengan instansi-instansi
stakeholder Gerakan Pramuka;
d. Berkembangnya gugusdepan yang
berbasis komunitas (gugusdepan territorial) yang secara langsung mengangkat
pertambahan angka anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
e. Berkembangnya gugusdepan Pramuka yang
berpangkalan di perguruan Tinggi di Trenggalek;
f. Beragamnya aktifitas kegiatan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega, baik dalam bentuk kegiatan konsepsional maupun
operasional;
g. Dipercayanya purna dewan kerja sebagai unsur
andalan di kwartirnya.
2. Kelemahan Organisasi Dewan Kerja
a. Kurang terjalinnya hubungan baik
antara Gerakan Pramuka dengan organisasi kepemudaan lainnya;
b. Belum optimalnya kajian Petunjuk
Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
c. Belum optimalnya penerapan Pola dan
Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
d. Ketergantungan Gerakan Pramuka
terhadap instansi pemerintah;
e. Lemahnya sistem pendataan anggota
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Trenggalek;
f. Masih lemahnya manajemen organisasi
di jajaran wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
g. Kurangnya sarana dan prasarana yang
mendukung operasionalisasi wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
h. Belum optimalnya Pembidangan dalam
Dewan Kerja;
i.
Belum
optimalnya komunikasi antara Dewan Kerja dengan wadah pembinaan lainnya;
j. Proses kaderisasi dalam wadah pembinaan di
kwartir, baik Dewan Kerja maupun SAKA belum optimal.
3. Peluang Organisasi Dewan Kerja
a. Proses kaderisasi dalam wadah pembinaan di kwartir,
baik Dewan Kerja maupun SAKA belum optimal.
b.
Adanya
Undang-Undang Gerakan Pramuka;
c.
Perhatian
pemerintah terhadap gerakan pramuka yang semakin bertambah;
d.
Terbukanya
kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain.
e.
Terbukanya kesempatan dalam membina hubungan dengan
instansi/lembaga pemerintah, swasta, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
f.
Perhatian pemerintah pada
pengembangan potensi kaum muda sangat besar.
g.
Banyaknya organisasi di luar
Gerakan Pramuka yang ingin bekerja sama terutama organisasi yang bergerak dalam
bidang pendidikan, kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat.
h.
Pemberdayaan jaringan kerja antar wadah pembinaan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
i.
Banyaknya referensi kegiatan
dan pola pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari kepanduan-kepanduan
di luar negeri.
j.
Terbukanya peluang bagi dewan
kerja untuk turut serta dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan
terkait Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
k.
Adanya kemitraan dengan Badan
Kelengkapan Kwartir seperti Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dan
Penelitian dan Pengembangan Kwartir (Litbang).
4. Tantangan Organisasi Dewan Kerja
a. Semakin
banyak dan beragamnya organisasi dan kegiatan kepemudaan di luar Gerakan
Pramuka yang lebih menarik
b. Organisasi kepemudaan selain Pramuka yang lebih eksis
dan mendapat kepercayaan di mata masyarakat;
c. Globalisasi
dan liberalisasi yang tidak hanya berdampak positif tetapi juga berdampak
negatif dalam khazanah kebudayaan dan moralitas.
d. Kegiatan
kepramukaan dikalangan generasi muda belum memasyarakat dan kepedulian
masyarakat umum masih kurang.
e. Kurangnya
percaya diri di kalangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berhadapan
dengan organisasi kepemudaan lainnya ataupun lembaga swadaya masyarakat.
f. Kurang
adanya pengakuan oleh masyarakat terhadap keahlian-keahlian yang dimiliki oleh
Pramuka yang didapat melalui TKK.
g. Banyaknya sekolah yang menerapkan seragam Pramuka
sebagai seragam wajib di sekolah, sehingga identitas anggota pramuka dengan
siswa pada umumnya sulit dibedakan.
h. Minimnya kepemilikan Kartu Tanda Anggota Gerakan
Pramuka.
i.
Kurang tersosialisasikannya kegiatan-kegiatan dan
wadah-wadah pembinaan yang ada dalam Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
j. Pendidikan
kepramukaan yang bersifat massal sejak Sekolah Dasar menimbulkan citra Gerakan
Pramuka sebagai organisasi anak-anak.
k. Seragam
Pramuka, khususnya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang sudah tidak lagi
membanggakan.
l.
Dinamika politik yang secara tidak langsung berdampak
pada keberlangsungan pembinaan kepramukaan secara umum.
III. Strategi Prioritas
1. Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a. Peningkatan Kualitas
Peningkatan kualitas Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari dilakukan melalui penyelenggarakan
kegiatan diklat atau sejenisnya bertahap dari Ranting hingga ke Ambalan bahkan
hingga ke jajaran gugusdepan. Dalam upaya perwujudannya, kegiatan Kursus
Pengelola Dewan Kerja diharapkan mampu memberikan inovasi terhadap pengelolaan
penegak dan pandega Gandusari. Disisi lain, Latihan Pengembangan Kepemimpinan
diharapkan mampu mencetak generasi pemimpin dalam gerakan pramuka. Selain itu,
kegiatan lainnya yang dapat menunjang kualitas pramuka penegak dan pramuka
pandega antara lain : Peran Saka, Temu Pandega, Kemah Kebangsaan, Kegiatan
Partisipasi, Kursus Instruktur Muda, dan lainnya.
b. Peningkatan Kuantitas
Dalam upaya peningkatan Kuantitas
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari. Pemantapan organisasi dewan
kerja dapat dilakukan dengan banyak cara, salah satu upaya yang dapat dilakukan
adalah melalui orientasi atau pendadaran dewan kerja di kwartirnya. Dalam hal
ini, orientasi diperlukan untuk memantapkan tentang tugas dan fungsi dewan
kerja sebagai wadah pembinaan kepemimpinan yang beranggotakan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega yang berada di wilayah Kwartirnya.
Disamping itu, perlunya mendata
potensi yang dimiliki baik oleh dewan kerja maupun data potensi Pramuka Penegak
dan pramuka Pandega di wilayah Kwartirnya, tentunya akan sangat menunjang dalam
proses peningkatan kuantitas pembinaan. Karena, dengan adanya data potensi
tersebut, akan diketahui sejauh mana peningkatan pembinaan terjadi sehingga
dapat terwujud
program-program
kegiatan yang turut serta menunjang, yang berpengaruh pada sisi kualitas maupun
kuantitas.
2. Organisasi
a. Optimalisasi Dewan Kerja
Sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pramuka
penegak dan pramuka pandega Gandusari tahun 2016 – 2021, sasaran prioritas
organisasi dijelaskan bahwa, optimalisasi dewan kerja ditargetkan terbentuknya
dewan kerja disetiap jajaran, dan terlibatnya dewan kerja dalam pengambilan
keputusan.Dalam rangka mencapai sasaran prioritas tersebut, maka dewan kerja harus
terlibat didalam kepengurusan kwartir, dalam hal ini ketua dan wakil ketua
dewan kerja sebagai ex-officio andalan di setiap jajaran kwartir. Salah satu
upaya optimalisasi dewan kerja lainnya adalah dengan adanya Koordinator Wilayah
atau korwil yang secara kolektif saling bersinergi.
b. Penyempurnaan Manajeman Kegiatan Dewan Kerja
Kegiatan adalah salah satu bentuk
pelaksanaan program kerja. Guna meningkatkan kualitas sebuah kegiatan dan
menjaga tetap terjalin sinergitas antar
jajaran dewan kerja, maka perlu adanya sebuah standard untuk pelaksanaan
kegiatan. Sehingga proses persiapan, pelaksanaan, serta evaluasi pasca kegiatan
dapat termonitoring dengan jelas, baik oleh dewan kerja penyelenggara maupun
dewan kerja di tingkat kwartir diatasnya.
-
Pembuatan Pokja Kegiatan
Sebelum
sebuah kepanitiaan dibentuk, perlu dirumuskan konsep inti dan tujuan sebuah kegiatan melalui
sebuah tim kecil yang disebut Kelompok Kerja atau Pokja. Pokja beranggotakan
Ketua Dewan Kerja, Ketua Panitia, Unsur andalan, dan Tim Ahli yang dapat
berasal dari purna dewan kerja atau orang lain diluar pramuka yang berkompeten.
-
Pembentukan Kepanitiaan
Merupakan
unit pelaksana yang dibentuk oleh dewan kerja untuk mengembangkan dan
melaksanakan konsep kegiatan yang telah dirumuskan oleh tim pokja. Susunan dari
kepanitiaan di sesuaikan dengan kebutuhan
-
Pelaksanaan Kegiatan
Setelah
proses pematangan konsep oleh panitia selesai, maka kegiatan akan dapat
dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Pada tahap ini kepanitiaan bertugas
melaksanakan apa yang telah direncanakan.
-
Evaluasi
Evaluasi
bertujuan untuk mendeteksi kekurangan – kekurangan dalam pelaksanaan sebuah
kegiatan guna meningkatkan mutu kegiatan kedepan.
-
Pelaporan
Kegiatan
yang telah dilaksanakan perlu di adakan sebuah pengarsipan dalam bentuk laporan
kegiatan sebagai bahan pertanggung jawaban, acuan kedepan dan monitoring. Dewan
kerja hendaknya melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada kwartir di
masing – masing jajaran serta kepada dewan kerja pada jajaran kwartir di
atasnya sebagai salah satu bentuk sinergitas sekurang – kurangnya 1 (satu) kali
dalam setahun.
c. SPEM
Dalam pelaksanaan program kerja perlu adanya pelaporan
sebagai hasil program yang telah dicapai oleh Dewan Kerja. Dari hasil tersebut
akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan dalam pencapaian target
program kerja. Salah satu evaluasi yang dapat dilaksanakan adalah dengan
mendata potensi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di masing-masing kwartir.
Proses pendataan tersebut dapat dimulai dari tingkat ranting yang selanjutnya
diteruskan ke tingkat cabang, daerah maupun nasional. Data potensi ini akan
menjadi kajian tersendiri dalam hal pengoptimalan jumlah Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega dan dilakukan pembinaan. Pelaksanaan pendataan data potensi
dapat dilaksanakan secara rutin (update) setiap tahun.
Gandusari menggunakan cara penghimpunan pendataan potensi
pramuka penegak dan pramuka pandega, yaitu:
-
Sistem Hardcopy dengan form sebagaimana berikut:
a.
Pengembangan Organisasi
Sesuai dengan rencana
kerja pramuka penegak dan pramuka pandega Trenggalek tahun 2016–2021, sasaran
prioritas organisasi yang salah satunya membahas tentang pengembangan
organisasi, maka perlu adanya penjabaran-penjabaran untuk mempermudah
pelaksanaanya. Penjabaran mengenai pengembangan organisasi ini adalah melakukan
kajian terhadap perangkat pembinaan pramuka penegak dan pramuka pandega, dengan
sasaran adanya hasil kajian yang dilakukan secara berkesinambungan.
1. Kehumasan
a. Peningkatan Kerjasama
- Mengoptimalkan dan melanjutkan kerjasama yang sudah
berjalan dengan Lembaga/ organisasi kemasyarakatan/ kepemudaan di luar Gerakan
Pramuka
-
Mengoptimalkan dan melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan dengan Lembaga
yang menaungi masing-masing Satuan Karya (SAKA) Gerakan Pramuka.
-
Mempublikasikan aktifitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam rangka
peningkatan citra Gerakan Pramuka.
- Mengupayakan keterlibatan organisasi kepemudaan,
kependidikan, sosial, kebudayaan dan organisasi lainnya yang tidak bertentangan
dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dalam setiap
aktifitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
- Menginisiasi terbentuknya Unit Protokol di lingkup
Kwartir dalam rangka mensukseskan segala bentuk kegiatan/prosesi yang berkaitan
dengan tata penghormatan, penyambutan dan pelayanan dalam acara - acara resmi
sekaligus sebagai perangkat operasional di Bidang Keprotokolan bagi Dewan Kerja
secara Khusus dan umumnya bagi Kwartir. Selain itupula bertujuan sebagai wadah
pembinaan bagi anggota Gerakan Pramuka golongan Penegak dan Pandega dalam upaya
peningkatan kemampuan dan keterampilan dibidang keprotokolan.
b.
Komunikasi dan Informasi
Untuk
mepermudah penyampaian informasi antar Dewan Kerja, perlu adanya media
komunikasi yang efisien dan dapat diakses dengan cepat dengan waktu yang
relatif singkat. Oleh karena itu perlu adanya media komunikasi online yang
diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam penyampaian informasi.
Media tersebut berupa alamat e-mail dkrgandusari1303.09@gmail.com dan
via Whatsapp melalui grup masing-masing korwil, sehingga masing-masing Dewan Ambalan
di seluruh Gandusari memiliki alamat e-mail.
2. Pengabdian Masyarakat
a. Peningkatan Aktifitas Pengabdian Masyarakat
- PIK- Remaja
PIK-Remaja adalah suatu wadah kegiatan program PKBR
(Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan
untuk Remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan
reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga. PIK-Remaja bukan merupakan
organisasi yang berdiri sendiri melainkan unit yang dibentuk oleh Dewan Kerja,
Pengelola PIK-Remaja adalah Pramuka Panegak dan Pramuka Pandega yang mempunyai
komitmen untuk mengelola langsung PIK-Remaja serta telah mengikuti pelatihan
dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh
BKKBN. Pengelola PIK-Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang
Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.
Ruang Lingkup PIK-Remaja meliputi aspek-aspek
kegiatan pemberian informasi PKBR, PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan), Life
Skills (keterampilan hidup), pelayanan konseling, rujukan, dan
kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
- Patriot Lingkungan
Isu lingkungan saat ini tengah
gencar-gencarnya dideklarasikan melihat realita yang terjadi. Perlu diketahui
bersama bahwa menurut Kementrian Lingkungan Hidup tahun 2014, masyarakat
Indonesia menghasilkan sampah sekitar 130.000 ton/hari. Sampah-sampah ini
tersebar baik di darat maupun dilaut. Yang menjadi ironi adalah menurut data
dari National Geographic Indonesia tahun 2016, Indonesia merupakan
negara penyumbang sampah plastik ke laut terbanyak ke dua di dunia. Oleh karena
itu, perlunya untuk memperbaiki atau mencegah agar kerusakan alam tidak
berlanjut sangat penting. Sehingga, Kementrian Lingkungan Hidup mencetuskan
program “Gerakan Indonesia Peduli Sampah Menuju Masyarakat Berbudaya 3R (Reuse,
Reduce, and Recycle)” yang ditargetkan tahun 2020 Indonesia bersih sampah.
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gandusariu.p.
Dewan Kerja Ranting Gandusari, berupaya menciptakan kader-kader Pramuka Patriot
Lingkungan yang:
(a). Pramuka Nggak Nyampah,
(b). Pramuka Hemat Air,
(c). Pramuka Hemat Energi,
(d). Satu Pramuka Satu Pohon,
(e). Pramuka Ramah Lingkungan, dan
(f). Pramuka Go Green,
Pelatihan ini diberikan secara praktis dan teoritis guna
tercipta kader pramuka patriot lingkungan. Harapannya, kegiatan ini dapat
teradopsi di setiap cabang hingga ke ranting. Sehingga, tercipta Pramuka
Patriot Lingkungan di setiap jajaran.
3. Kewirausahaan
a. Peningkatan Kemampuan Wirausaha
Dewasa ini penduduk Indonesia semakin cepat dan tak
terkendali, akibatnya banyak orang yang menjadi pengangguran karena kurangnya
lapangan pekerjaan. Gerakan Pramuka harus dapat menjadi solusi untuk membuka
lapangan pekerjaan dengan berwirausaha. Dewan kerja harus mampu mewadahi
pramuka penegak dan pramuka pandega untuk mengembangkan kemampuan wirausaha,
karenanya perlu dilakukan:
- Membentuk komunitas unit usaha
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega(misal: kedai pramuka, budidaya madu,
penjualan pulsa, d.l.l.)
- Melibatkan ahli wirausaha dalam
kegiatan-kegiatan komunitas untuk memberikan pendampingan dan bimbingan.
b. Peningkatan Jaringan Kerjasama
Menjalin kerjasama dengan lembaga/ instansi untuk
mengoptimalkan unit usaha yang sudah ada.
II.
Rekomendasi
1. Peningkatan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
melalui optimalisasi kegiatan kursus, orientasi, pelatihan, seperti: Kursus
Instruktur Muda, KPDK, LPK, Gladian Pemimpin Satuan, KMD.
2. Mendorong pencapaian SPG bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega 5% setiap tahunnya
3. Pelibatan Dewan kerja dalam perencanaan, pelaksanaan
dan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega di kwartirnya.
4. Peran serta kwartir untuk memberikan dorongan bagi Dewan
Kerja untuk mengkaji perangkat pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
5. Peran serta kwartir untuk memberikan dorongan kepada
Dewan Kerja untuk dapat menjalin kerjasama dengan lembaga/ instansi/ organisasi
lain.
6. Pengoptimalan media online guna mempublikasikan kegiatan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
7. Optimalisasi unit-unit berbasis pengabdian masyarakat
yang sudah terbentuk di kwartir seperti PIK-R dan membentuk Pramuka Patriot
Lingkungan
8. Mendorong terbentuknya badan usaha yang dikelola Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega dalam binaan anggota dewasa/ tim ahli yang
selanjutnya menjadi badan usaha.
9. Membentuk suatu unit protokol yang berada di lingkungan
Kwartir.
III.
Penutup
Demikian
penjabaran keorganisasian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega disajikan dalam
Bahan Sidang Komisi A ini, dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang
harapannya dapat memberikan kontribusi dalam pembinaan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega. Selanjutnya pelaksanaan penjabaran ini dilakukan dengan
sinergitas antar Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, khususnya di
Gandusari selama kurun waktu 2016 – 2021.
BAHAN SIDANG KOMISI B
OPERASIONAL RENCANA KERJA
I.
Pendahuluan
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega yang selanjutnya
disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan
di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri
Putera. Dipercaya sebagai penggelola pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega diwilayahnya, dengan prinsip pembinaan dari, oleh, dan untuk Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
Sebagaimana hasil Musppanitera Ranting Gandusari tahun
2016 yang telah mengesahkan rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek
tahun 2016-2021, maka perlu adanya penjabaran-penjabaran terhadap rencana kerja
tersebut untuk memudahkan penentuan kebijakan pembinaan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega setiap tahunnya. Penjabaran tersebut disusun dalam bentuk
operasional rencana kerja yang terdiri dari: (1) Arah kebijakan pembinaan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2) Analisa potensi, kelemahan, peluang,
tantangan; (3) Strategi pelaksanaan berupa langkah-langkah dan pembagian tugas;
(4) Uraian sasaran tahunan.
II.
Arah Pembinaan
Pembinaan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega di Gandusari, mengarah pada beberapa hal berikut:
1. Pelaksanaan pedoman penghayatan dan
pengamalan Pancasila.
2. Pelaksanaan pembinaan kepribadian,
watak dan budi pekerti yang luhur.
3. Peranan Gerakan Pramuka dalam
pembangunan nasional
4. Pelaksanaan konsepsi pendidikan
nasional sebagai pendidikan non formal.
5. Pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan generasi muda yang diarahkan pada keselarasan dan keutuhan tiga
sumber orientasi hidup, yaitu : (a) Orientasi kepada Tuhan Yang Maha Esa,
nilai-nilai kerohanian yang luhur dan falsafah hidup Pancasila, yaitu
pengembangan insan berketuhanan Yang Maha Esa, bertaqwa dan beriman kepada-Nya,
serta mengamalkan ajaran-Nya dalam segala segi kehidupan, bebudi luhur dan
bermoral Pancasila. (b) Orientasi kedalam diri pribadi, yaitu pengembangan
sebagai insan biologis, insan yang berpendidikan dan kejiwaan serta insan
kerja, guna membangun bakat, kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar dapat
memberikan prestasi yang maksimal dengan mengembangkan faktor kemampuan/potensi
dalam dirinya. (c) Orientasi keluar, yaitu terhadap pengembangan, lingkungan
(sosial), budaya, alam sebagai : insan sosial budaya, insan sosial politik
yaitu insan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi, insan sosial
ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang memiliki kemampuan
untuk mengenlai, memanfaatkan dan mendayagunakan sumber-sumber daya alam serta
sekaligus mampu memlihara lingkungannya.
6. Untuk menumbuhkan kepekaan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega terhadap situasai masakini dan masadepan dalam
menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, mengembangkan daya kreasi yang
konstruktif, serta menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai luhur
bagi bangsa dan negara.
7. Peningkatan ketahanan nasional.
8. Pencapaian tujuan perjuangan bangsa
Indonesia.
III.
KONDISI SAAT INI
1.
Potensi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a. Jumlah anggota Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Gandusari, tercatat sebanyak kurang lebih 500 anggota yang
tersebar di 3 Dewan Ambalan se-Gandusari
b. Usia Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega (16 s.d 25 tahun/ fase dewasa muda) dari segi kognitif, mampu berpikir alternatif, idealis,
rasionalis, hipotesis dan tertarik pada hal-hal yang baru. Dari segi
psikomotorik, merupakan usia muda yang berkembang dan mempunyai semangat dengan
vitalitas yang tinggi. Dari segi afektif, berkemauan tinggi untuk membina diri.
c. Secara akademis, Pramuka Penegak
dan pramuka Pandega Trenggalek menempuh pendidikan tinggi secara formal
sehingga berdampak pada kemampuan berfikir secara sistematis dan intelektual.
d. Besarnya minat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
membantu membina satuan lain (siaga maupun penggalang).
e. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega secara aktif turut
serta dalam berbagai kegiatan tanggap darurat.
f. Adanya minat Pramuka Penegak dan Pramuka untuk
mengembangkan diri di berbagai wadah pembinaan.
g. Kepercayaan anggota dewasa terhadap
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek yang mulai meningkat.
2.
Kelemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a. Jumlah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan Pembina
di Gugus depan tidak seimbang,
akibatnya PDK dan MK kurang dapat diterapkan.
b. Kemampuan manajemen Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega masih lemah, antara lain dalam sistem administrasi,
sistem penghargaan, sistem perencanaan dan pengelolaan kegiatan, iuran,
rekrutmen, promosi maupun pembaharuan materi diklat. Hal ini dikarenakan tidak
berjalannya proses pembinaan sebagai Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega,
misalkan dalam proses pengisian SKU serta kegiatan-kegiatan penunjang yang
dapat meningkatkan pengetahuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega itu sendiri
dalam mengelola wadah-wadah pembinaannya.
c. Proses kaderisasi Pembina untuk Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega tidak berjalan dengan baik, terlebih jarang dan tidak sistematisnya
waktu penyelenggaraan KMD dan KML sebagai wahana untuk menjadi Pembina.
d. Banyaknya Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega yang lebih terfokus waktunya kepada bina satuan, khususnya
sebagai pembantu Pembina atau instruktur tanpa adanya pengetahuan yang memadai
sebagai pembantu Pembina atau instruktur serta kurangnya peningkatan untuk bina
diri.
e. Kurangnya kemandirian Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega, baik secara finansial maupun secara pelaksanaan kegiatan;
f. Kurangnya minat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam
melakukan analisis dan penelitian dalam bidang yang diminati maupun dalam
bidang kepramukaan.
g. Kurangnya pemahaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
terkait kiasan dasar yang terdapat di masing-masing golongan sehingga identitas
masing-masing golongan bias.
h. Peran serta penegak dan pandega dalam keikutsertaan
membangun masyarakat belum terasa dampaknya.
i. Belum optimalnya pemanfaatan wadah pembinaan satuan karya
sebagai ajang berkarya dan menumbuhkan peluang kerja bagi penegak dan pandega.
j. Kurangnya minat pramuka penegak ke pramuka pandega.
3.
Peluang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a. Besarnya jumlah generasi muda
yang dapat diajak untuk bergabung menjadi Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
b. Purna dewan kerja yang diharapkan
dapat mendukung pembinaan dan pengembangan Penegak Pandega;
c. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang yang
dapat meningkatkan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
d. Krisis bangsa memberikan kesempatan bagi pramuka penegak
dan pramuka pandega untuk mengasah dirinya menjadi calon pemimpin bangsa.
e. Terbukanya
kesempatan untuk menjadi pembantu pembina di satuan dapat menjadi alternatif
pengembangan diri Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
4.
Tantangan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega
a. Menurunnya jumlah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega,
terlebih di kota besar seiring dengan meningkatnya tawaran aktivitas selain
Gerakan Pramuka.
b. Mahasiswa perguruan tinggi lebih
memilih untuk aktif di organisasi kemahasiswaan lain daripada meneruskan
jenjang pembinaan di Pramuka. Hal ini menyebabkan terputusnya proses pembinaan
dari Penegak ke Pandega.
c. Usia angkatan kerja yang makin muda dan perkembangan jiwa
remaja dan pemuda yang makin cepat seiring dengan keterbukaan kebudayaan dan
perubahan sosial masyarakat.
d. Posisi golongan Pramuka Pandega sebagai bagian dari
peserta didik di satu sisi dan sebagai wadah persemaian pembina di sisi lainnya
menyebabkan pembinaan terhadap golongan Pramuka Pandega menjadi tidak jelas.
e. Perbedaan usia Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan
usia anggota organisasi kepemudaan lainnya. Hal ini disebabkan masyarakat
menganggap bahwa anggota Pramuka sebagai organisasi anak-anak sehingga
kemampuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam interaksinya dengan
organisasi kepemudaan lainnya atau lembaga swadaya masyarakat yang belum
diakui.
f. Perkembangan arus globalisasi yang
sedikit demi sedikit membawa perubahan moral dan gaya hidup remaja dewasa ini.
g. Masuknya era MEA menuntut gerakan
pramuka untuk menjadi semakin kreatif dan inofatif untuk mempersiapkan kader
bangsa menjadi lebih mandiri dan siap bersaing.
IV.
Uraian Rencana Kerja
Untuk memudahkan pelaksanaan
rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tahun 2016-2021, telah disusun uraian pencapaian sasaran rencana
kerja tahunan, dengan indikator
keberhasilan sebagaimana terlampir.
V.
Strategi Pelaksanaan
1.
Langkah-langkah
Agar sasaran Rencana Kerja Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega dapat tercapai dengan baik, maka diperlukan upaya
yang tepat dan sesuai dengan proporsinyamelalui langkah-langkah dan metode
pelaksanaan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar rencana kerja Pembinaan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat tercapai adalah sebagai berikut:
Langkah I
|
Setelah pelaksanaan Musppanitera Ranting
Gandusari 2016, penjabaran rencana kerja dalam bentuk sasaran kerja tahunan
di lakukan oleh seluruh jajaran Dewan Kerja hingga Dewan Ambalan dan Dewan
Racana.
|
Langkah II
|
Penjabaran sasaran kerja tahunan
dalam bentuk program kerja oleh seluruh jajaran Dewan Kerja hingga Dewan Ambalan dan Dewan
Racana dengan mengacu kepada sasaran kerja tahunan yang telah disepakati.
|
Langkah III
|
Setiap pelaksanaan Sidang
Paripurna Cabang, dan Ranting di evaluasi dan direncana-ulang kembali
pencapaian sasaran tahunan.
|
Langkah IV
|
Tahun 2021 seluruh Ambalan
memberikan laporan tertulis mengenai sasaran kerja tahunan yang telah
tercapai dan program kerja yang dilaksanakan kepada Dewan Kerja Ranting
Gandusari selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum Musppanitera Ranting
Gandusari 2021 diselenggarakan agar dapat diadakan evaluasi menyeluruh
terhadap pencapaian dari rencana kerja
2016-2021.
|
Dengan demikian, dari langkah-langkah tersebut, maka
dalam pencapaian sasaran Rencana Kerja 2016-2021 ini dibagi dalam beberapa
tahap, yaitu :
Tahap I
|
Tahapan
konsolidasi, penyamaan persepsi dan penentuan kebijakan, serta pemantapan penataan organisasi
|
Tahap II
|
Tahapan
konsolidasi dan pelaksanaan kebijakan
|
Tahap III
|
Tahapan
evaluasi dan pemaparan kebijakan.
|
2.
Pembagian Tugas
a.
Tingkat Gugusdepan
Gugusdepan merupakan jajaran
yang berfungsi sebagai pelaksana teknis kegiatan Gerakan Pramuka secara
operasional, gugusdepan memiliki porsi besar dalam
menyelenggarakan aktifitas-aktifitas yang sesuai dengan rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek
tahun 2016-2021.
b.
Tingkat Ranting
Ranting merupakan jajaran yang berfungsi sebagai pengendali teknik dan
taknik pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
DKR harus senantiasa melaksanakan aktifitas
yang dapat memacu gugusdepan untuk melaksanakan rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Trenggalek tahun 2016-2021.
I. Uraian Program
Tahun 2017
1.
Kegiatan Operasional
a.
Sidang Paripurna Ranting Gandusari
Maksud
|
:
|
Menumbuhkan, mengembangkan,
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega dalam melaksanakan tugasnya sebagai Dewan Kerja Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
|
Waktu
|
:
|
25 Mei 2017
|
Tempat
|
:
|
Aula Kecamatan Gandusari
|
Peserta
|
:
|
Empat orang Dewan Ambalan dari unsur Ketua dan
Wakil Ketua
|
b.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan 2017
Maksud
|
:
|
Memberikan
pelatihan dan pengetahuan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandegauntuk
menumbuhkan kader-kader pemimpin dalam situasi terkini dan masa depan,
mengembangkan daya kreasi yang konstruktif, dan menumbuhkan kesadaran dalam
menghadapi krisis multidimensi dan era globalisasi.
|
Waktu
|
:
|
Triwulan II
|
Tempat
|
:
|
Tentatif
|
Peserta
|
:
|
Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega Kabupaten Gandusari
|
c.
Internasional Jota dan Joti, Asia Pasific Jota
dan Joti
Maksud
|
:
|
Memberikan pembekalan
pengalaman, pengembangan dan hobi serta minat kepada Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega dalam bidang elektronika, komunikasi radio, dan komunikasi
internet.
|
Waktu
|
:
|
Triwulan IV
|
Tempat
|
:
|
Tentatif
|
Peserta
|
:
|
Pramuka
Penegak dan Pandega
|
2.
Kegiatan Partisipasi
a.
Sidang Paripurna Cabang Tahun 2017
Maksud
|
:
|
Pertemuan tahunan
untuk membahas program kegiatan tiap tahun dan wahana berkonsolidasi dewan
kerja pramuka penegak dan pramuka pandega
|
Waktu
|
:
|
14 Mei 2017
|
Tempat
|
:
|
Gedung Bhawarasa
|
Peserta
|
:
|
2 Orang perwakilan dari DKR
|
b. Perkemahan Wirakarya Daerah Jawa Timur 2017
Maksud
|
:
|
Melaksakan
bakti kepada masyarakat dengan melakukan pengecatan kepada 100 rumah
dimasing-masing zona dan fasilitas umum. Serta sosialisasi Prilaku Hidup
Bersih dan Sehat
|
Waktu
|
:
|
12 s.d 15 April 2017
|
Tempat
|
:
|
Kabupaten Trenggalek
|
Peserta
|
:
|
10 personil dari SMK Budi
Utomo
|
c.
Raimuna Nasional Tahun 2017
Maksud
|
:
|
Pertemuan
besar pramuka T/D dalam bentuk perkemahan besar sebagai sarana pembinaan yang
menitikberatkan pada kegiatan persaudaraan demi kerukunan dan persaudaraan
serta bakti masyarakat.
|
Waktu
|
:
|
13- 21
Agustus
2017
|
Tempat
|
:
|
Buperta
Cibubur, Jakarta
|
Peserta
|
:
|
Pramuka
Penegak dan Pandega Se- Indonesia
|
d.
Perkemahan Pramuka Putri Tingkat Nasional
Maksud
|
:
|
Sebagai
wadah pendidikan anggota pramuka khususnya putri untuk mengasah diri, mental,
dan fisik dalam bentuk perkemahan yang menarik dan menyenangkan di alam
terbuka serta mengandung unsur pendidikan.
|
Waktu
|
:
|
November
2017
|
Tempat
|
:
|
Balikpapan, Kalimantan
Timur
|
Peserta
|
:
|
Tiga umpi
dari masing-masing Daerah dengan jumlah 8 orang.
|
e.
Pelayaran Lingkar Nusantara VII
Maksud
|
:
|
Mengenalkan
potensi kemaritiman Indonesia dalam kegiatan Pelayaran dan perkemahan di
pulau terdepan.
|
Waktu
|
:
|
September
2017
|
Tempat
|
:
|
Sabang, Aceh
|
Peserta
|
:
|
Pramuka Saka
Bahari Jawa Timur
|
f.
Festival Pramuka Saka Bahari
Maksud
|
:
|
Sebagai
ajang bakti, berkarya, dan berbudaya Saka Bahari dalam bentuk perkemahan
|
Waktu
|
:
|
Mei 2017
|
Tempat
|
:
|
Batam,
Kepulauan Riau
|
Peserta
|
:
|
Pramuka T/D
yang aktif di Saka Bahari
|
g.
Bulan Pendataan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega
Maksud
|
:
|
Melakukan
pendataan anggota Pramuka T/D se- Indonesia sebagai data potensi.
|
Waktu
|
:
|
Agustus dan
Oktober (Pada saat pelaksanaan JOTA/I)
|
Tempat
|
:
|
Batam,
Kepulauan Riau
|
Peserta
|
:
|
Pramuka T/D
yang aktif di Saka Bahari
|
3.
Kegiatan Internasional
a.
World Scout Rover Moot 2017
Maksud
|
:
|
Pertemuan
Pramuka Tingkat Penegak dan Pandega dalam ajang perkemahan tinkat dunia.
|
Waktu
|
:
|
25 Juli s.d
7 Agustus 2017
|
Tempat
|
:
|
Iceland
|
Peserta
|
:
|
Pramuka
Penegak dan Pandega yang memenuhi criteria
|
b.
World Scout Youth Forum 2017
Maksud
|
:
|
Pertemuan
Pramuka Penegak dan Pandega untuk berdiskusi mengenai isu dunia dan pemilihan
Ketua Dewan Kerja Tingkat Dunia (Youth Advisor)
|
Waktu
|
:
|
7 s.d 10
Agustus 2017
|
Tempat
|
:
|
Baku,
Azerbaijan
|
Peserta
|
:
|
Pramuka
Penegak dan Pandega yang memenuhi criteria
|
4.
Kegiatan Asistensi
a.
Kemah BAKTI Racana Nasional
Maksud
|
:
|
Perkemahan
Pramuka Perguruan Tinggi yang melaksanakan kegiatan bakti masyarakat
|
Waktu
|
:
|
September
2017
|
Tempat
|
:
|
Universitas
Tanjung Pura, Kalimantan Barat
|
Peserta
|
:
|
Pramuka berpangkalan
Perguruan Tinggi Jawa Timur
|
b.
Latihan Gabungan Nasional
Maksud
|
:
|
Meningkatkan
keterampilan kepramukaan Pramuka berpangkalan Perguruan Tinggi
|
Waktu
|
:
|
Juli 2017
|
Tempat
|
:
|
Universitas
Negeri Makassar
|
Peserta
|
:
|
Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega berpangkalan Perguruan Tinggi Jawa Timur
|
II.Rencana Program Kegiatan Tahun 2018
1.
Program Kegiatan Ranting
a.
Pengaktifan SAKA
b.
Latgab PENEGAK
2.
Program Partisipasi Cabang
a.
Sidang Paripurna Cabang
b.
Kursus Pengelolaan Dewan Kerja
c.
JOTA dan JOTI
d.
Diklat JUrnalistik
3.
Program Partisipasi Daerah
a.
Sidang Paripurna Daerah
b.
Raimuna Daerah Jawa
Timur
c.
Latihan Pengembangan
Kepemimpinan (LPK)
d.
Kelompok Bakat Minat
Tunas Remaja
e.
Pelatihan Kewirausahaan
f.
Perti Saka Bhakti
Husada
III. Rekomendasi
1.
Penyelenggaraan kegiatan kursus-kursus
untuk meningkatkan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2.
Penyelenggaraan kegiatan kepramukaan yang
menarik untuk meningkatkan kuantitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
3.
Penyelenggaraan kegiatan Supervisi di
setiap jajaran kwartir
4.
Penyelenggaraan kegiatan berbasis
pengabdian masyarakat
5.
Penyelenggaraan kegiatan kewirausahaan.
6.
Penyelenggaraan kegiatan SATGAS Anti
Narkoba
IV. Penutup
Demikian rangcangan
operasional rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari sebagai
wujud penjabaran sasaran prioritas yang tertuang di dalam rencana kerja Pramuka
Penegak dan Pramuka
Pandega Trenggalek tahun 2016-2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar