Minggu, 18 Februari 2018

Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Gandusari Tahun 2017

DRAFT TATA TERTIB
SIDANG PARIPURNA RANTING PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA GANDUSARI TAHUN 2017

BAB I

NAMA, KEDUDUKAN DAN WEWENANG


Pasal 1
NAMA
Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gerakan Pramuka Gandusari Tahun 2017, selanjutnya disebut Sidparran Gandusari 2017.

                                                        Pasal 2               
KEDUDUKAN
Sidparran Gandusari 2017 merupakan pertemuan berkala yang dilaksanakan sebagai wahana bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai langkah pengendalian operasional melalui kordinasi, konsultasi, informasi dan kerjasama dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Pasal 3
WEWENANG
a.  Menyusun pokok-pokok rencana kebijakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Gandusari tahun anggaran 2017
b.  Menyusun program kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Gandusari anggaran 2017

BAB II

PERSONIL

Pasal 4
Peserta
Peserta Sidparran Gandusari 2017 terdiri atas :
a.  Dewan Kerja Ranting Gandusari
Seluruh  anggota Dewan Kerja Ranting Gandusari
b.  Dewan Ambalan se-Gandusari
4 (Empat) orang perutusan masing-masing Dewan Ambalan se-Gandusari, yang terdiri atas 2 (Dua) putera dan 2 (Dua) puteri diantaranya adalah ketua dan wakil ketua Ambalan Gugus Depan atau anggota lain yang mendapat mandat dari Gugus Depan nya.
                                                        Pasal 5
Peninjau
Peninjau Sidparran Gandusari 2017 adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang mendapatkan mandat dari Gugus depan.
Pasal 6
Penasehat
Penasehat Sidparran Gandusari 2017 adalah Andalan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Trenggalek yang mendapat mandat dari Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gandusari.
Pasal 7
Narasumber
Narasumber Sidparran Gandusari 2017 adalah Dewan Kerja Cabang Trenggalek yang hadir dan mendapatkan mandat dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Trenggalek.

 

BAB III

PELAKSANAAN SIDANG
Pasal 8
Kuorum
a.     Sidparran Gandusari 2017 dianggap sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 3/4  jumlah perutusan yang seharusnya hadir pada Sidparran Gandusari 2017.
b.     Apabila pasal 8.a. tidak tercapai, maka Sidparran Gandusari 2017 ditunda selama 2 x 10 menit  dan selanjutnya dianggap sah.
c.      Sidang-sidang dalam Sidparran Gandusari 2017 dinyatakan sah  apabila dihadiri sekurang kurangnya 3/4  jumlah peserta yang seharusnya menghadiri sidang  tersebut  pada Sidparran Gandusari 2017.
d.     Apabila pasal 8.c. tidak tercapai, maka sidang-sidang ditunda selama 1 x 10 menit dan selanjutnya dianggap sah.




BAB IV
JENIS SIDANG DAN PIMPINAN SIDANG
Pasal 9
Pembagian sidang

Sidparran gandusari 2017 terdiri dari :

a.     Sidang Pendahuluan
b.     Sidang Pleno
c.      Sidang Komisi
Komisi A  :    Keorganisasian
Komisi B  :    Operasional Rencana Kerja
d.     Sidang Tim Perumus.

Pasal 10
Pimpinan Sidang
a.     Sidang Pendahuluan dipimpin oleh Pimpinan sidang yang terdiri atas 3 (tiga) orang dari unsur Dewan Kerja Ranting gandusari.
b.     Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium yang terdiri atas 1 (satu) orang dari unsur anggota Dewan Kerja Ranting Gandusari dan 2 (dua)  orang dari unsur Dewan Ambalan Se-Gandusari.
c.      Sidang Komisi dipimpin oleh seorang ketua dan sekretaris yang dipilih oleh anggota komisi masing-masing, satu orang unsur anggota Dewan Kerja Ranting Gandusari dan satu orang dari unsur anggota Dewan Ambalan Se-Gandusari.
Pasal 11
Sidang Tim Perumus
a.     Hasil-hasil Sidparran Gandusari 2017 disusun sebagai hasil akhir oleh Tim Perumus Sidparran Gandusari 2017.
b.     Tim Perumus terdiri atas :
1.  Ketua dan sekretaris sidang komisi.
2.  1 (satu) orang dari unsur Dewan Kerja Ranting Gandusari yang diajukan oleh Dewan Kerja Ranting Gandusari .
Pasal 12
Hak Suara dan Hak Bicara
a.     Setiap peserta Sidparran gandusari 2016 mempunyai hak bicara
b.     Setiap perutusan Sidparran Gandusari  2017 mempunyai satu hak suara.  
c.      Peninjau tidak mempunyai hak suara dan hak bicara.
d.     Penasehat dan Narasumber mempunyai hak bicara atas permintaan sidang atau apabila penasehat menganggap perlu dengan seijin sidang dan tidak mempunyai hak suara.
BAB V
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PROSEDUR PEMBICARAAN
Pasal 13
Cara Pengambilan Keputusan
a.     Keputusan sidang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat.
b.     Apabila tidak dapat dicapai kata mufakat, maka dilakukan lobbying selama 2 x 5 menit.
c.      Jika pasal 12.b belum terpenuhi, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).
d.     Suara terbanyak adalah sekurang-kurangnya ½ dari jumlah peserta yang hadir ditambah 1 (satu).

Pasal 14
Prosedur pembicaraan
Dalam sidang pleno diadakan tanya jawab dan penjelesan dan tidak ada pembahasan

BAB VI

LAIN-LAIN


Pasal 15
Penetapan Tata Tertib

Tata Tertib ini berlaku sejak ditetapkan dalam Sidang Pendahuluan sampai berakhirnya 
Sidparran Gandusari 2017 .


 BAHAN SIDANG KOMISI A
KEORGANISASIAN

I.       Pendahuluan
Suatu organisasi mempunyai komponen yang penting dlam hal kepengurusan, baik keberadaan anggota maupun pemantapan organisasi itu sendiri, sesuai dengan prinsip “Penggerak, Objek, dan Tujuan”. Terhadap tujuan inilah komponen – komponen disinergikan agar saling melengkapi. Karenanya pemantapan organisasi perlu dilakukan sebagai upaya mencapai tujuan tersebut.
Sebagaimana telah dihasilkan dalam Musppanitera Ranting Gandusari tahun 2016, penataan organisasi telah ditetapkan dan disepakati bersama – sama dalam rangka pencapaian rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek tahun 2016 - 2021. Karenanya perlu adanya penjabaran konsep – konsep keorganisasian Dewan Ambalan untuk dapat dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan kwartir se-Gandusari.
Berikut disajikan penjabaran – penjabaran konsep tersebut melalui beberapa Bab diantaranya, analisa potensi, kelemahan, peluang, tantangan, strategi prioritas yang di sesuaikan dengan rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari tahun 2016 – 2021.

II.   Kondisi Saat Ini
1.     Potensi Organisasi Dewan Kerja
a.      Tersedianya wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Trenggalek, baik Dewan Kerja, Gugusdepan maupun Satuan Karya Pramuka yang masih eksis hingga saat ini;
b.      Meningkatnya hubungan koordinasi dan komunikasi antara Dewan Kerja dan Kwartir yang menaunginya;
c.      Secara de jure memiliki hubungan koordinasi dengan instansi-instansi stakeholder Gerakan Pramuka;
d.      Berkembangnya gugusdepan yang berbasis komunitas (gugusdepan territorial) yang secara langsung mengangkat pertambahan angka anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
e.      Berkembangnya gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di perguruan Tinggi di Trenggalek;
f.       Beragamnya aktifitas kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, baik dalam bentuk kegiatan konsepsional maupun operasional;
g.      Dipercayanya purna dewan kerja sebagai unsur andalan di kwartirnya.

2.     Kelemahan Organisasi Dewan Kerja
a.      Kurang terjalinnya hubungan baik antara Gerakan Pramuka dengan organisasi kepemudaan lainnya;
b.      Belum optimalnya kajian Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;

c.      Belum optimalnya penerapan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
d.      Ketergantungan Gerakan Pramuka terhadap instansi pemerintah;
e.      Lemahnya sistem pendataan anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Trenggalek;
f.       Masih lemahnya manajemen organisasi di jajaran wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
g.      Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung operasionalisasi wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
h.      Belum optimalnya Pembidangan dalam Dewan Kerja;
i.        Belum optimalnya komunikasi antara Dewan Kerja dengan wadah pembinaan lainnya;
j.       Proses kaderisasi dalam wadah pembinaan di kwartir, baik Dewan Kerja maupun SAKA belum optimal.

3.     Peluang Organisasi Dewan Kerja
a.      Proses kaderisasi dalam wadah pembinaan di kwartir, baik Dewan Kerja maupun SAKA belum optimal.
b.      Adanya Undang-Undang Gerakan Pramuka;
c.      Perhatian pemerintah terhadap gerakan pramuka yang semakin bertambah;
d.      Terbukanya kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain.
e.      Terbukanya kesempatan dalam membina hubungan dengan instansi/lembaga pemerintah, swasta, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
f.       Perhatian pemerintah pada pengembangan potensi kaum muda sangat besar.
g.      Banyaknya organisasi di luar Gerakan Pramuka yang ingin bekerja sama terutama organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat.
h.      Pemberdayaan jaringan kerja antar wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
i.        Banyaknya referensi kegiatan dan pola pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari kepanduan-kepanduan di luar negeri.
j.       Terbukanya peluang bagi dewan kerja untuk turut serta dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan terkait Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
k.      Adanya kemitraan dengan Badan Kelengkapan Kwartir seperti Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dan Penelitian dan Pengembangan Kwartir (Litbang).

4.     Tantangan Organisasi Dewan Kerja
a.      Semakin banyak dan beragamnya organisasi dan kegiatan kepemudaan di luar Gerakan Pramuka yang lebih menarik
b.      Organisasi kepemudaan selain Pramuka yang lebih eksis dan mendapat kepercayaan di mata masyarakat;
c.      Globalisasi dan liberalisasi yang tidak hanya berdampak positif tetapi juga berdampak negatif dalam khazanah kebudayaan dan moralitas.
d.      Kegiatan kepramukaan dikalangan generasi muda belum memasyarakat dan kepedulian masyarakat umum masih kurang.
e.      Kurangnya percaya diri di kalangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berhadapan dengan organisasi kepemudaan lainnya ataupun lembaga swadaya masyarakat.
f.       Kurang adanya pengakuan oleh masyarakat terhadap keahlian-keahlian yang dimiliki oleh Pramuka yang didapat melalui TKK.
g.      Banyaknya sekolah yang menerapkan seragam Pramuka sebagai seragam wajib di sekolah, sehingga identitas anggota pramuka dengan siswa pada umumnya sulit dibedakan.
h.      Minimnya kepemilikan Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.
i.        Kurang tersosialisasikannya kegiatan-kegiatan dan wadah-wadah pembinaan yang ada dalam Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
j.       Pendidikan kepramukaan yang bersifat massal sejak Sekolah Dasar menimbulkan citra Gerakan Pramuka sebagai organisasi anak-anak.
k.      Seragam Pramuka, khususnya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang sudah tidak lagi membanggakan.
l.        Dinamika politik yang secara tidak langsung berdampak pada keberlangsungan pembinaan kepramukaan secara umum.

 III. Strategi Prioritas
1.     Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a.    Peningkatan Kualitas
Peningkatan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari dilakukan melalui penyelenggarakan kegiatan diklat atau sejenisnya bertahap dari Ranting hingga ke Ambalan bahkan hingga ke jajaran gugusdepan. Dalam upaya perwujudannya, kegiatan Kursus Pengelola Dewan Kerja diharapkan mampu memberikan inovasi terhadap pengelolaan penegak dan pandega Gandusari. Disisi lain, Latihan Pengembangan Kepemimpinan diharapkan mampu mencetak generasi pemimpin dalam gerakan pramuka. Selain itu, kegiatan lainnya yang dapat menunjang kualitas pramuka penegak dan pramuka pandega antara lain : Peran Saka, Temu Pandega, Kemah Kebangsaan, Kegiatan Partisipasi, Kursus Instruktur Muda, dan lainnya.

b.    Peningkatan Kuantitas
Dalam upaya peningkatan Kuantitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari. Pemantapan organisasi dewan kerja dapat dilakukan dengan banyak cara, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui orientasi atau pendadaran dewan kerja di kwartirnya. Dalam hal ini, orientasi diperlukan untuk memantapkan tentang tugas dan fungsi dewan kerja sebagai wadah pembinaan kepemimpinan yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayah Kwartirnya.

Disamping itu, perlunya mendata potensi yang dimiliki baik oleh dewan kerja maupun data potensi Pramuka Penegak dan pramuka Pandega di wilayah Kwartirnya, tentunya akan sangat menunjang dalam proses peningkatan kuantitas pembinaan. Karena, dengan adanya data potensi tersebut, akan diketahui sejauh mana peningkatan pembinaan terjadi sehingga dapat terwujud program-program kegiatan yang turut serta menunjang, yang berpengaruh pada sisi kualitas maupun kuantitas.

2.     Organisasi
a.    Optimalisasi Dewan Kerja
Sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pramuka penegak dan pramuka pandega Gandusari tahun 2016 – 2021, sasaran prioritas organisasi dijelaskan bahwa, optimalisasi dewan kerja ditargetkan terbentuknya dewan kerja disetiap jajaran, dan terlibatnya dewan kerja dalam pengambilan keputusan.Dalam rangka mencapai sasaran prioritas tersebut, maka dewan kerja harus terlibat didalam kepengurusan kwartir, dalam hal ini ketua dan wakil ketua dewan kerja sebagai ex-officio andalan di setiap jajaran kwartir. Salah satu upaya optimalisasi dewan kerja lainnya adalah dengan adanya Koordinator Wilayah atau korwil yang secara kolektif saling bersinergi.

b.    Penyempurnaan Manajeman Kegiatan Dewan Kerja
Kegiatan adalah salah satu bentuk pelaksanaan program kerja. Guna meningkatkan kualitas sebuah kegiatan dan menjaga tetap terjalin sinergitas  antar jajaran dewan kerja, maka perlu adanya sebuah standard untuk pelaksanaan kegiatan. Sehingga proses persiapan, pelaksanaan, serta evaluasi pasca kegiatan dapat termonitoring dengan jelas, baik oleh dewan kerja penyelenggara maupun dewan kerja di tingkat kwartir diatasnya.

-      Pembuatan Pokja Kegiatan
Sebelum sebuah kepanitiaan dibentuk, perlu dirumuskan konsep  inti dan tujuan sebuah kegiatan melalui sebuah tim kecil yang disebut Kelompok Kerja atau Pokja. Pokja beranggotakan Ketua Dewan Kerja, Ketua Panitia, Unsur andalan, dan Tim Ahli yang dapat berasal dari purna dewan kerja atau orang lain diluar pramuka yang berkompeten.

-      Pembentukan Kepanitiaan
Merupakan unit pelaksana yang dibentuk oleh dewan kerja untuk mengembangkan dan melaksanakan konsep kegiatan yang telah dirumuskan oleh tim pokja. Susunan dari kepanitiaan di sesuaikan dengan kebutuhan

-      Pelaksanaan Kegiatan
Setelah proses pematangan konsep oleh panitia selesai, maka kegiatan akan dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Pada tahap ini kepanitiaan bertugas melaksanakan apa yang telah direncanakan.

-      Evaluasi
Evaluasi bertujuan untuk mendeteksi kekurangan – kekurangan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan guna meningkatkan mutu kegiatan kedepan.

-      Pelaporan
Kegiatan yang telah dilaksanakan perlu di adakan sebuah pengarsipan dalam bentuk laporan kegiatan sebagai bahan pertanggung jawaban, acuan kedepan dan monitoring. Dewan kerja hendaknya melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada kwartir di masing – masing jajaran serta kepada dewan kerja pada jajaran kwartir di atasnya sebagai salah satu bentuk sinergitas sekurang – kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.

c.    SPEM
Dalam pelaksanaan program kerja perlu adanya pelaporan sebagai hasil program yang telah dicapai oleh Dewan Kerja. Dari hasil tersebut akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan dalam pencapaian target program kerja. Salah satu evaluasi yang dapat dilaksanakan adalah dengan mendata potensi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di masing-masing kwartir. Proses pendataan tersebut dapat dimulai dari tingkat ranting yang selanjutnya diteruskan ke tingkat cabang, daerah maupun nasional. Data potensi ini akan menjadi kajian tersendiri dalam hal pengoptimalan jumlah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan dilakukan pembinaan. Pelaksanaan pendataan data potensi dapat dilaksanakan secara rutin (update) setiap tahun.

Gandusari menggunakan cara penghimpunan pendataan potensi pramuka penegak dan pramuka pandega, yaitu:
-        Sistem Hardcopy dengan form sebagaimana berikut:

a.    Pengembangan Organisasi
Sesuai dengan rencana kerja pramuka penegak dan pramuka pandega Trenggalek tahun 2016–2021, sasaran prioritas organisasi yang salah satunya membahas tentang pengembangan organisasi, maka perlu adanya penjabaran-penjabaran untuk mempermudah pelaksanaanya. Penjabaran mengenai pengembangan organisasi ini adalah melakukan kajian terhadap perangkat pembinaan pramuka penegak dan pramuka pandega, dengan sasaran adanya hasil kajian yang dilakukan secara berkesinambungan.
                
1.     Kehumasan
a.     Peningkatan Kerjasama
-  Mengoptimalkan dan melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan dengan Lembaga/ organisasi kemasyarakatan/ kepemudaan di luar Gerakan Pramuka
-  Mengoptimalkan dan melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan dengan Lembaga yang menaungi masing-masing Satuan Karya (SAKA) Gerakan Pramuka.
-  Mempublikasikan aktifitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam rangka peningkatan citra Gerakan Pramuka.
-  Mengupayakan keterlibatan organisasi kepemudaan, kependidikan, sosial, kebudayaan dan organisasi lainnya yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dalam setiap aktifitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
-  Menginisiasi terbentuknya Unit Protokol di lingkup Kwartir dalam rangka mensukseskan segala bentuk kegiatan/prosesi yang berkaitan dengan tata penghormatan, penyambutan dan pelayanan dalam acara - acara resmi sekaligus sebagai perangkat operasional di Bidang Keprotokolan bagi Dewan Kerja secara Khusus dan umumnya bagi Kwartir. Selain itupula bertujuan sebagai wadah pembinaan bagi anggota Gerakan Pramuka golongan Penegak dan Pandega dalam upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan dibidang keprotokolan.

b.     Komunikasi dan Informasi
Untuk mepermudah penyampaian informasi antar Dewan Kerja, perlu adanya media komunikasi yang efisien dan dapat diakses dengan cepat dengan waktu yang relatif singkat. Oleh karena itu perlu adanya media komunikasi online yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam penyampaian informasi. Media tersebut berupa alamat e-mail dkrgandusari1303.09@gmail.com dan via Whatsapp melalui grup masing-masing korwil, sehingga masing-masing Dewan Ambalan di seluruh Gandusari memiliki alamat e-mail.

2.     Pengabdian Masyarakat
a.     Peningkatan Aktifitas Pengabdian Masyarakat
-     PIK- Remaja
PIK-Remaja adalah suatu wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk Remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga. PIK-Remaja bukan merupakan organisasi yang berdiri sendiri melainkan unit yang dibentuk oleh Dewan Kerja, Pengelola PIK-Remaja adalah Pramuka Panegak dan Pramuka Pandega yang mempunyai komitmen untuk mengelola langsung PIK-Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN. Pengelola PIK-Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.
Ruang Lingkup PIK-Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan), Life Skills (keterampilan hidup), pelayanan konseling, rujukan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.

-     Patriot Lingkungan
Isu lingkungan saat ini tengah gencar-gencarnya dideklarasikan melihat realita yang terjadi. Perlu diketahui bersama bahwa menurut Kementrian Lingkungan Hidup tahun 2014, masyarakat Indonesia menghasilkan sampah sekitar 130.000 ton/hari. Sampah-sampah ini tersebar baik di darat maupun dilaut. Yang menjadi ironi adalah menurut data dari National Geographic Indonesia tahun 2016, Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik ke laut terbanyak ke dua di dunia. Oleh karena itu, perlunya untuk memperbaiki atau mencegah agar kerusakan alam tidak berlanjut sangat penting. Sehingga, Kementrian Lingkungan Hidup mencetuskan program “Gerakan Indonesia Peduli Sampah Menuju Masyarakat Berbudaya 3R (Reuse, Reduce, and Recycle)” yang ditargetkan tahun 2020 Indonesia bersih sampah.
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gandusariu.p. Dewan Kerja Ranting Gandusari, berupaya menciptakan kader-kader Pramuka Patriot Lingkungan yang:
(a). Pramuka Nggak Nyampah,
(b). Pramuka Hemat Air,
(c). Pramuka Hemat Energi,
(d). Satu Pramuka Satu Pohon,
(e). Pramuka Ramah Lingkungan, dan
(f). Pramuka Go Green,

Pelatihan ini diberikan secara praktis dan teoritis guna tercipta kader pramuka patriot lingkungan. Harapannya, kegiatan ini dapat teradopsi di setiap cabang hingga ke ranting. Sehingga, tercipta Pramuka Patriot Lingkungan di setiap jajaran.
3.     Kewirausahaan
a.     Peningkatan Kemampuan Wirausaha
Dewasa ini penduduk Indonesia semakin cepat dan tak terkendali, akibatnya banyak orang yang menjadi pengangguran karena kurangnya lapangan pekerjaan. Gerakan Pramuka harus dapat menjadi solusi untuk membuka lapangan pekerjaan dengan berwirausaha. Dewan kerja harus mampu mewadahi pramuka penegak dan pramuka pandega untuk mengembangkan kemampuan wirausaha, karenanya perlu dilakukan:
- Membentuk komunitas unit usaha Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega(misal: kedai pramuka, budidaya madu, penjualan pulsa, d.l.l.)
- Melibatkan ahli wirausaha dalam kegiatan-kegiatan komunitas untuk memberikan pendampingan dan bimbingan.

b.     Peningkatan Jaringan Kerjasama
Menjalin kerjasama dengan lembaga/ instansi untuk mengoptimalkan unit usaha yang sudah ada.

II.   Rekomendasi
1.    Peningkatan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega melalui optimalisasi kegiatan kursus, orientasi, pelatihan, seperti: Kursus Instruktur Muda, KPDK, LPK, Gladian Pemimpin Satuan, KMD.
2.    Mendorong pencapaian SPG bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega 5% setiap tahunnya
3.    Pelibatan Dewan kerja dalam perencanaan, pelaksanaan dan  kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di kwartirnya.
4.    Peran serta kwartir untuk memberikan dorongan bagi Dewan Kerja untuk mengkaji perangkat pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
5.    Peran serta kwartir untuk memberikan dorongan kepada Dewan Kerja untuk dapat menjalin kerjasama dengan lembaga/ instansi/ organisasi lain.
6.    Pengoptimalan media online guna mempublikasikan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
7.    Optimalisasi unit-unit berbasis pengabdian masyarakat yang sudah terbentuk di kwartir seperti PIK-R dan membentuk Pramuka Patriot Lingkungan
8.    Mendorong terbentuknya badan usaha yang dikelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam binaan anggota dewasa/ tim ahli yang selanjutnya menjadi badan usaha.
9.    Membentuk suatu unit protokol yang berada di lingkungan Kwartir.

III.   Penutup
Demikian penjabaran keorganisasian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega disajikan dalam Bahan Sidang Komisi A ini, dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang harapannya dapat memberikan kontribusi dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Selanjutnya pelaksanaan penjabaran ini dilakukan dengan sinergitas antar Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, khususnya di Gandusari selama kurun waktu 2016 – 2021.


BAHAN SIDANG KOMISI B
OPERASIONAL RENCANA KERJA

I.      Pendahuluan
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera. Dipercaya sebagai penggelola pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega diwilayahnya, dengan prinsip pembinaan dari, oleh, dan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Sebagaimana hasil Musppanitera Ranting Gandusari tahun 2016 yang telah mengesahkan rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek tahun 2016-2021, maka perlu adanya penjabaran-penjabaran terhadap rencana kerja tersebut untuk memudahkan penentuan kebijakan pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega setiap tahunnya. Penjabaran tersebut disusun dalam bentuk operasional rencana kerja yang terdiri dari: (1) Arah kebijakan pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2) Analisa potensi, kelemahan, peluang, tantangan; (3) Strategi pelaksanaan berupa langkah-langkah dan pembagian tugas; (4) Uraian sasaran tahunan.

II.   Arah Pembinaan
Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Gandusari, mengarah pada beberapa hal berikut:
1.     Pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila.
2.     Pelaksanaan pembinaan kepribadian, watak dan budi pekerti yang luhur.
3.     Peranan Gerakan Pramuka dalam pembangunan nasional
4.     Pelaksanaan konsepsi pendidikan nasional sebagai pendidikan non formal.
5.     Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda yang diarahkan pada keselarasan dan keutuhan tiga sumber orientasi hidup, yaitu : (a) Orientasi kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dan falsafah hidup Pancasila, yaitu pengembangan insan berketuhanan Yang Maha Esa, bertaqwa dan beriman kepada-Nya, serta mengamalkan ajaran-Nya dalam segala segi kehidupan, bebudi luhur dan bermoral Pancasila. (b) Orientasi kedalam diri pribadi, yaitu pengembangan sebagai insan biologis, insan yang berpendidikan dan kejiwaan serta insan kerja, guna membangun bakat, kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar dapat memberikan prestasi yang maksimal dengan mengembangkan faktor kemampuan/potensi dalam dirinya. (c) Orientasi keluar, yaitu terhadap pengembangan, lingkungan (sosial), budaya, alam sebagai : insan sosial budaya, insan sosial politik yaitu insan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi, insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang memiliki kemampuan untuk mengenlai, memanfaatkan dan mendayagunakan sumber-sumber daya alam serta sekaligus mampu memlihara lingkungannya.
6.     Untuk menumbuhkan kepekaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terhadap situasai masakini dan masadepan dalam menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, mengembangkan daya kreasi yang konstruktif, serta menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai luhur bagi bangsa dan negara.
7.     Peningkatan ketahanan nasional.
8.     Pencapaian tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
III. KONDISI SAAT INI
1.     Potensi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a.     Jumlah anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari, tercatat sebanyak kurang lebih 500 anggota yang tersebar di 3 Dewan Ambalan se-Gandusari
b.     Usia Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (16 s.d 25 tahun/ fase dewasa muda) dari segi kognitif, mampu berpikir alternatif, idealis, rasionalis, hipotesis dan tertarik pada hal-hal yang baru. Dari segi psikomotorik, merupakan usia muda yang berkembang dan mempunyai semangat dengan vitalitas yang tinggi. Dari segi afektif, berkemauan tinggi untuk membina diri.
c.      Secara akademis, Pramuka Penegak dan pramuka Pandega Trenggalek menempuh pendidikan tinggi secara formal sehingga berdampak pada kemampuan berfikir secara sistematis dan intelektual.
d.     Besarnya minat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk membantu membina satuan lain (siaga maupun penggalang).
e.     Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega secara aktif turut serta dalam berbagai kegiatan tanggap darurat.
f.      Adanya minat Pramuka Penegak dan Pramuka untuk mengembangkan diri di berbagai wadah pembinaan.
g.     Kepercayaan anggota dewasa terhadap Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek yang mulai meningkat.

2.     Kelemahan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a.     Jumlah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan Pembina di Gugus depan tidak seimbang, akibatnya PDK dan MK kurang dapat diterapkan.
b.     Kemampuan manajemen Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega masih lemah, antara lain dalam sistem administrasi, sistem penghargaan, sistem perencanaan dan pengelolaan kegiatan, iuran, rekrutmen, promosi maupun pembaharuan materi diklat. Hal ini dikarenakan tidak berjalannya proses pembinaan sebagai Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, misalkan dalam proses pengisian SKU serta kegiatan-kegiatan penunjang yang dapat meningkatkan pengetahuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega itu sendiri dalam mengelola wadah-wadah pembinaannya.
c.      Proses kaderisasi Pembina untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tidak berjalan dengan baik, terlebih jarang dan tidak sistematisnya waktu penyelenggaraan KMD dan KML sebagai wahana untuk menjadi Pembina.
d.     Banyaknya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang lebih terfokus waktunya kepada bina satuan, khususnya sebagai pembantu Pembina atau instruktur tanpa adanya pengetahuan yang memadai sebagai pembantu Pembina atau instruktur serta kurangnya peningkatan untuk bina diri.
e.     Kurangnya kemandirian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, baik secara finansial maupun secara pelaksanaan kegiatan;
f.      Kurangnya minat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam melakukan analisis dan penelitian dalam bidang yang diminati maupun dalam bidang kepramukaan.
g.     Kurangnya pemahaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terkait kiasan dasar yang terdapat di masing-masing golongan sehingga identitas masing-masing golongan bias.
h.     Peran serta penegak dan pandega dalam keikutsertaan membangun masyarakat belum terasa dampaknya.
i.       Belum optimalnya pemanfaatan wadah pembinaan satuan karya sebagai ajang berkarya dan menumbuhkan peluang kerja bagi penegak dan pandega.
j.      Kurangnya minat pramuka penegak ke pramuka pandega.

3.     Peluang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a.     Besarnya jumlah generasi muda yang dapat diajak untuk bergabung menjadi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
b.     Purna dewan kerja yang diharapkan dapat mendukung pembinaan dan pengembangan Penegak Pandega;
c.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang yang dapat meningkatkan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
d.     Krisis bangsa memberikan kesempatan bagi pramuka penegak dan pramuka pandega untuk mengasah dirinya menjadi calon pemimpin bangsa.
e.     Terbukanya kesempatan untuk menjadi pembantu pembina di satuan dapat menjadi alternatif pengembangan diri Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

4.     Tantangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
a.     Menurunnya jumlah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, terlebih di kota besar seiring dengan meningkatnya tawaran aktivitas selain Gerakan Pramuka.
b.     Mahasiswa perguruan tinggi lebih memilih untuk aktif di organisasi kemahasiswaan lain daripada meneruskan jenjang pembinaan di Pramuka. Hal ini menyebabkan terputusnya proses pembinaan dari Penegak ke Pandega.
c.      Usia angkatan kerja yang makin muda dan perkembangan jiwa remaja dan pemuda yang makin cepat seiring dengan keterbukaan kebudayaan dan perubahan sosial masyarakat.
d.     Posisi golongan Pramuka Pandega sebagai bagian dari peserta didik di satu sisi dan sebagai wadah persemaian pembina di sisi lainnya menyebabkan pembinaan terhadap golongan Pramuka Pandega menjadi tidak jelas.
e.     Perbedaan usia Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan usia anggota organisasi kepemudaan lainnya. Hal ini disebabkan masyarakat menganggap bahwa anggota Pramuka sebagai organisasi anak-anak sehingga kemampuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam interaksinya dengan organisasi kepemudaan lainnya atau lembaga swadaya masyarakat yang belum diakui.
f.      Perkembangan arus globalisasi yang sedikit demi sedikit membawa perubahan moral dan gaya hidup remaja dewasa ini.
g.     Masuknya era MEA menuntut gerakan pramuka untuk menjadi semakin kreatif dan inofatif untuk mempersiapkan kader bangsa menjadi lebih mandiri dan siap bersaing.

IV.  Uraian Rencana Kerja
Untuk memudahkan pelaksanaan rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega     tahun 2016-2021, telah disusun uraian pencapaian sasaran rencana kerja tahunan,     dengan indikator keberhasilan sebagaimana terlampir.

V.     Strategi Pelaksanaan
1.     Langkah-langkah
Agar sasaran Rencana Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat tercapai dengan baik, maka diperlukan upaya yang tepat dan sesuai dengan proporsinyamelalui langkah-langkah dan metode pelaksanaan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar rencana kerja Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat tercapai adalah sebagai berikut:

Langkah I
Setelah pelaksanaan Musppanitera Ranting Gandusari 2016, penjabaran rencana kerja dalam bentuk sasaran kerja tahunan di lakukan oleh seluruh jajaran Dewan Kerja hingga Dewan Ambalan dan Dewan Racana.
Langkah II
Penjabaran sasaran kerja tahunan dalam bentuk program kerja oleh seluruh jajaran  Dewan Kerja hingga Dewan Ambalan dan Dewan Racana dengan mengacu kepada sasaran kerja tahunan yang telah disepakati.
Langkah III
Setiap pelaksanaan Sidang Paripurna Cabang, dan Ranting di evaluasi dan direncana-ulang kembali pencapaian sasaran tahunan.
Langkah IV
Tahun 2021 seluruh Ambalan memberikan laporan tertulis mengenai sasaran kerja tahunan yang telah tercapai dan program kerja yang dilaksanakan kepada Dewan Kerja Ranting Gandusari selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum Musppanitera Ranting Gandusari 2021 diselenggarakan agar dapat diadakan evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian dari  rencana kerja 2016-2021.

Dengan demikian, dari langkah-langkah tersebut, maka dalam pencapaian sasaran Rencana Kerja 2016-2021 ini dibagi dalam beberapa tahap, yaitu :

Tahap I
Tahapan konsolidasi, penyamaan persepsi dan penentuan kebijakan, serta  pemantapan penataan organisasi
Tahap II
Tahapan konsolidasi dan pelaksanaan kebijakan
Tahap III
Tahapan evaluasi dan pemaparan kebijakan.



2.     Pembagian Tugas
a.     Tingkat Gugusdepan
Gugusdepan merupakan jajaran yang berfungsi sebagai pelaksana teknis kegiatan Gerakan Pramuka secara operasional, gugusdepan memiliki porsi besar     dalam menyelenggarakan aktifitas-aktifitas yang sesuai dengan rencana kerja         Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek tahun 2016-2021.


b.     Tingkat Ranting
Ranting merupakan jajaran yang berfungsi sebagai pengendali teknik dan taknik   pelaksanaan kegiatan kepramukaan. DKR harus senantiasa melaksanakan       aktifitas yang dapat memacu gugusdepan untuk melaksanakan rencana kerja      Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek tahun 2016-2021.

   I.   Uraian Program Tahun 2017

1.     Kegiatan Operasional
a.     Sidang Paripurna Ranting Gandusari
Maksud
:
Menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam melaksanakan tugasnya sebagai Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Waktu
:
25 Mei 2017
Tempat
:
Aula Kecamatan Gandusari
Peserta
:
Empat orang Dewan Ambalan dari unsur Ketua dan Wakil Ketua

b.     Latihan Pengembangan Kepemimpinan 2017
Maksud
:
Memberikan pelatihan dan pengetahuan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandegauntuk menumbuhkan kader-kader pemimpin dalam situasi terkini dan masa depan, mengembangkan daya kreasi yang konstruktif, dan menumbuhkan kesadaran dalam menghadapi krisis multidimensi dan era globalisasi.
Waktu
:
Triwulan II
Tempat
:
Tentatif
Peserta
:
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kabupaten Gandusari

c.      Internasional Jota dan Joti, Asia Pasific Jota dan Joti
Maksud
:
Memberikan pembekalan pengalaman, pengembangan dan hobi serta minat kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bidang elektronika, komunikasi radio, dan komunikasi internet.
Waktu
:
Triwulan IV
Tempat
:
Tentatif
Peserta
:
Pramuka Penegak dan Pandega


2.     Kegiatan Partisipasi
a.     Sidang Paripurna Cabang Tahun 2017
Maksud
:
Pertemuan tahunan untuk membahas program kegiatan tiap tahun dan wahana berkonsolidasi dewan kerja pramuka penegak dan pramuka pandega
Waktu
:
14 Mei 2017
Tempat
:
Gedung Bhawarasa
Peserta
:
2 Orang perwakilan dari DKR

b.     Perkemahan Wirakarya Daerah Jawa Timur 2017
Maksud
:
Melaksakan bakti kepada masyarakat dengan melakukan pengecatan kepada 100 rumah dimasing-masing zona dan fasilitas umum. Serta sosialisasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat
Waktu
:
12 s.d 15 April 2017
Tempat
:
Kabupaten Trenggalek 
Peserta
:
10 personil dari SMK Budi Utomo


c.      Raimuna Nasional Tahun 2017
Maksud
:
Pertemuan besar pramuka T/D dalam bentuk perkemahan besar sebagai sarana pembinaan yang menitikberatkan pada kegiatan persaudaraan demi kerukunan dan persaudaraan serta bakti masyarakat.
Waktu
:
13- 21 Agustus 2017
Tempat
:
Buperta Cibubur, Jakarta
Peserta
:
Pramuka Penegak dan Pandega Se- Indonesia

d.     Perkemahan Pramuka Putri Tingkat Nasional
Maksud
:
Sebagai wadah pendidikan anggota pramuka khususnya putri untuk mengasah diri, mental, dan fisik dalam bentuk perkemahan yang menarik dan menyenangkan di alam terbuka serta mengandung unsur pendidikan.
Waktu
:
November 2017
Tempat
:
Balikpapan, Kalimantan Timur
Peserta
:
Tiga umpi dari masing-masing Daerah dengan jumlah 8 orang.

e.     Pelayaran Lingkar Nusantara VII
Maksud
:
Mengenalkan potensi kemaritiman Indonesia dalam kegiatan Pelayaran dan perkemahan di pulau terdepan.
Waktu
:
September 2017
Tempat
:
Sabang, Aceh
Peserta
:
Pramuka Saka Bahari Jawa Timur


f.      Festival Pramuka Saka Bahari
Maksud
:
Sebagai ajang bakti, berkarya, dan berbudaya Saka Bahari dalam bentuk perkemahan
Waktu
:
Mei 2017
Tempat
:
Batam, Kepulauan Riau
Peserta
:
Pramuka T/D yang aktif di Saka Bahari

g.     Bulan Pendataan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Maksud
:
Melakukan pendataan anggota Pramuka T/D se- Indonesia sebagai data potensi.
Waktu
:
Agustus dan Oktober (Pada saat pelaksanaan JOTA/I)
Tempat
:
Batam, Kepulauan Riau
Peserta
:
Pramuka T/D yang aktif di Saka Bahari


3.     Kegiatan Internasional
a.     World Scout Rover Moot 2017
Maksud
:
Pertemuan Pramuka Tingkat Penegak dan Pandega dalam ajang perkemahan tinkat dunia.
Waktu
:
25 Juli s.d 7 Agustus 2017
Tempat
:
Iceland
Peserta
:
Pramuka Penegak dan Pandega yang memenuhi criteria

b.     World Scout Youth Forum 2017
Maksud
:
Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega untuk berdiskusi mengenai isu dunia dan pemilihan Ketua Dewan Kerja Tingkat Dunia (Youth Advisor)
Waktu
:
7 s.d 10 Agustus 2017
Tempat
:
Baku, Azerbaijan
Peserta
:
Pramuka Penegak dan Pandega yang memenuhi criteria


4.     Kegiatan Asistensi
a.     Kemah BAKTI Racana Nasional
Maksud
:
Perkemahan Pramuka Perguruan Tinggi yang melaksanakan kegiatan bakti masyarakat
Waktu
:
September 2017
Tempat
:
Universitas Tanjung Pura, Kalimantan Barat
Peserta
:
Pramuka berpangkalan Perguruan Tinggi Jawa Timur

b.     Latihan Gabungan Nasional
Maksud
:
Meningkatkan keterampilan kepramukaan Pramuka berpangkalan Perguruan Tinggi
Waktu
:
Juli 2017
Tempat
:
Universitas Negeri Makassar
Peserta
:
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berpangkalan Perguruan Tinggi Jawa Timur

   II.Rencana Program Kegiatan Tahun 2018
1.    Program Kegiatan Ranting
a.    Pengaktifan SAKA
b.    Latgab PENEGAK
2.    Program Partisipasi Cabang
a.    Sidang Paripurna Cabang
b.    Kursus Pengelolaan Dewan Kerja
c.    JOTA dan JOTI
d.    Diklat JUrnalistik
3.    Program Partisipasi Daerah
a.     Sidang Paripurna Daerah
b.     Raimuna Daerah Jawa Timur
c.      Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
d.     Kelompok Bakat Minat Tunas Remaja
e.     Pelatihan Kewirausahaan
f.      Perti Saka Bhakti Husada


    III.   Rekomendasi
1.    Penyelenggaraan kegiatan kursus-kursus untuk meningkatkan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2.    Penyelenggaraan kegiatan kepramukaan yang menarik untuk meningkatkan kuantitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
3.    Penyelenggaraan kegiatan Supervisi di setiap jajaran kwartir
4.    Penyelenggaraan kegiatan berbasis pengabdian masyarakat
5.    Penyelenggaraan kegiatan kewirausahaan.
6.    Penyelenggaraan kegiatan SATGAS Anti Narkoba

   IV.   Penutup
Demikian rangcangan operasional rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Gandusari sebagai wujud penjabaran sasaran prioritas yang tertuang di dalam rencana kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Trenggalek tahun 2016-2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar